You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Toko Obat Ilegal Diusulkan Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Toko Obat di Cipayung Terancam Ditutup

Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.


Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, dua toko obat tersebut masing-masing Toko Obat Tiara di Jalan Raya Setu Cipayung dan Toko Obat Waras di Jalan Raya Cilangkap, RT 04/02.

232 Obat Ilegal Diamankan di Cipayung

"Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup," katanya, Kamis (25/8).

Iin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, dua toko obat tersebut tidak memiliki izin operasional. Obat-obatan di toko itu juga merupakan obat keras seperti obat penenang yang dijual ilegal.

"Obatnya dijual murah. Satu bungkusnya Rp 20 ribu berisi 20 butir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6349 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3843 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3143 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2996 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1618 personFolmer